1. Ontologi_Ilmu_Tafsir
Dalam sudut pandang ontologi, yaitu apa yang dipelajari oleh Ilmu tafsir, maka yang menjadi objek kajiannya adalah Al-Qur'an dari sudut penguraian dan penjelasan maknanya. Berbeda dengan ilmu Qira’at -misalnya- yang objeknya sama yaitu Al-Qur’an tetapi sudut yang diperdalamnya mengenai pengucapan dan penyampaiannya.
Seperti dijelaskan di atas, bahwa Al-Quran pada hakikatnya menempati posisi sentral, di samping berfungsi sebagai hudan (petunjuk), Al-Quran juga berfungsi sebagai furqan (pembeda). Ia menjadi tolak ukur dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan aqidah, syari’ah dan akhlak, dengan cara meletakan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan-persoalan tersebut.
Seperti dijelaskan di atas, bahwa Al-Quran pada hakikatnya menempati posisi sentral, di samping berfungsi sebagai hudan (petunjuk), Al-Quran juga berfungsi sebagai furqan (pembeda). Ia menjadi tolak ukur dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan aqidah, syari’ah dan akhlak, dengan cara meletakan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan-persoalan tersebut.
Dalam muqodimah Tafsir Al-Azharnya, Hamka menyatakan bahwa menurut undang-undang bahasa Al-Qur’an itu adalah kalimat masdar yaitu pokok kata, yang berarti bacaan, tetapi diartikan dekat kepada sesuatu yang dikerjakan (isim maf’ul), menjadi artinya yang dibaca. Al-Qur’an adalah nama yang diberikan kepada keseluruhan Al-Qur’an dan dinamakan juga bagi suku-sukunya atau bagian-bagiannya . Al-Qattan juga berpendapat yang serupa, bahkan ia menegaskan bahwa