Sabtu, 23 April 2011

Ilmu Tafsir Menurut Perspektif Filsafat Ilmu

1.     Ontologi_Ilmu_Tafsir
              Dalam sudut pandang ontologi, yaitu apa yang dipelajari oleh Ilmu tafsir, maka yang menjadi objek kajiannya adalah Al-Qur'an dari sudut penguraian dan penjelasan maknanya. Berbeda dengan ilmu Qira’at -misalnya- yang objeknya sama yaitu Al-Qur’an tetapi sudut yang diperdalamnya mengenai pengucapan dan penyampaiannya.
Seperti dijelaskan di atas, bahwa Al-Quran pada hakikatnya menempati posisi sentral, di samping berfungsi sebagai hudan (petunjuk), Al-Quran juga berfungsi sebagai furqan (pembeda). Ia menjadi  tolak ukur dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan aqidah, syari’ah dan akhlak, dengan cara meletakan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan-persoalan tersebut.
              Dalam muqodimah Tafsir Al-Azharnya, Hamka menyatakan bahwa menurut undang-undang bahasa Al-Qur’an itu adalah kalimat masdar yaitu pokok kata, yang berarti bacaan, tetapi diartikan dekat kepada sesuatu yang dikerjakan (isim maf’ul), menjadi artinya yang dibaca. Al-Qur’an adalah nama yang diberikan kepada keseluruhan Al-Qur’an dan dinamakan juga bagi suku-sukunya atau bagian-bagiannya . Al-Qattan juga berpendapat yang serupa, bahkan ia menegaskan bahwa Al-Qur’an dikhususkan sebagaimana bagi kitab yang diturunkan kepada Muhammad SAW, sehingga Qur’an menjadi nama khas kitab itu, sebagai nama diri.
Imam Asy-Sayuti dalam kitabnya Al-Itqan telah mengungkapkan tentang fadhilah menafsirkan Al-Qur’an, ia menguraikan sebagai berikut : “Ada tiga kriteria yang menentukan kualitas dari ilmu tafsir yaitu (1) Bidang yang menjadi objek ilmu tersebut adalah kalam Allah SWT, ia merupakan sumber segala hikmah dan pusat segala fadhilah (sifat-sifat keutamaan). Di dalam Al-Qur’an terdapat informasi positif tentang peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan masa yang akan datang dan terdapat pula hukum-hukum yang berlaku untuk kemaslahatan antara sesama manusia, sekalipun terjadi di dalamnya banyak pengulangan, namun ini tidak menjemukan dan segala masalah keajaiban yang terdapat di dalam Al-Qur’an itu tidak akan pernah habis, (2) Dari satu sisi mendorong manusia untuk berpegang kepada Al-Qur’an sebagai tali pengikat yang teguh dalam upaya mencari kebahagiaan yang hakiki, kekal dan abadi, (3) Dilihat dari kebutuhan yang mendesak bahwa Al-Qur'an itu mengatur kesempurnaan masalah-masalah agama, dunia maupun akhirat. Keseluruhan itu membutuhkan ilmu Syar’iyah dan pengetahuan masalah keagamaan dan itu semua tergantung pada ilmu yang terdapat dalamAl-Qur’an(kitab-Allah)
2.     Epistimologis Ilmu Tafsir
              Epistemologis dipahami sebagai sarana untuk meneliti prosedur-prosedur metodologis yang dibangun oleh beragam asumsi dengan cara mengkritisi serta mempertanyakan atau menguji kembali pengetahuan itu sendiri. Sejarah perkembangan tafsir dapat pula ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap muffassir mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya dengan muffassir yang lainnya, namun secara umum dapat diamati bahwa sejak periode ke tiga dari penulisan kitab-kitab tafsir sampai tahun 1960, para muffasir menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunan dalam mushhaf.


3.     Aksiologis-Ilmu-Tafsir
               Aksiologi dalam filsafat ilmu berbicara tentang kegunaan dari sebuah ilmu. Untuk apa ilmu itu dipelajari ? Apa nilai manfaat buat kehidupan manusia ? Maka aksiologis Ilmu tafsir tidak terlepas dari tujuan Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam berbagai versinya Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumât (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nûr petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.




A.    TUJUAN
          Tujuan dari mempelajari tafsir, ialah :memahamkan makna –makna Al- Qur’an, hukum-hukumnya, hikmat-hikmatnya,akhlaq-akhlaqnya, dan petunjuk-petunjuknya yang lain untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
          Maka dengan demikian nyatalah bahwa, faidah yang kita dapati dalam mempelajari tafsir ialah : “terpelihara dari salh dalam memahami Al-Qur’an”. Sedangkan maksud yang diharap dari mempelajarinya, ialah : “mengetahui petunjuk-petunjuk Al-Qur’an, hukum-hukumnya degan cara yang tepat”.

D.   PEMABAHASAN
A.   DEFINISI
Tafsir pada lughot, ialah : “menerangkan dan menyatakan”. Menurut istilah adalah sebagai di bawah ini :
Ø Kata Al-Kilby dalam At-Tas-hiel :
Tafsir itu ialah : mensyarahkan Al-Qur’an, menerangkan ma’nanya, dan apa yang dikehendakinya dengan nasahnya atau dengan isyaratnya, atau dengan najuannya.
Ø Kata As Zarkasi dalam Al-Burhan :
Tafsir itu ialah : menerangkan ma’na ma;na Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya


Ø Kata AS Shahibut Taujih , Asy Syikh al Jazairi :
Tafsir pada hakekatnya ialah : mensyarahkan lafadh yang sukar dipahamkan oleh pendengar dengan uraian yang menjelaskan maqsud. Yang demikian itu adakalanya dengan menyebut murodifnya, atau yang mendekatinya, atau ia mempunyai pewtunjuk kepadanya melalui sesuatu jalan adalah (petunjuk)”.
Ø Kata Al-Jurjany :
          Tafsir pada asalnya ialah : membuka dan melahirkan ”.
Pada istilah syara’ ialah : menjelaskan ma’na ayat,urusannya, kisah-kisahnya dan sebab karenanya diturunkan ayat, dengan lafadh yang menunjuk kepadanya secara terang”.[1]
Kalimat tafsir, diambil dari kalimat tafsirah, yaitu perkakas yang digunakan tabib untuk mengetahui penyakit orang sakit.
B.   WILAYAH KAJIAN
Kalau kita menoleh kepada materi Ilmu Tafsir atau 'Ulum Al-Qur'an sebagaimana dipaparkan oleh Al-Zarkasyi dalam Al-Burhan, maka akan ditemukan 47 pokok bahasan, tidak termasuk di dalamnya materi tafsir dan pengenalan terhadap kitab-kitab tafsir, yang sebagian uraian tentangnya, sebagaimana diakui oleh Al-Zarkasyi sendiri, belum memadai.
Secara garis besar, terdapat sekian banyak pokok bahasan tafsir yang harus diketahui oleh seluruh mahasiswa IAIN, apa pun nama komponen matakuliahnya. Pokok bahasan itu antara lain:
1. Pengenalan terhadap Al-Quran
Pokok bahasan ini hendaknya mencakup:
(a) Persoalan wahyu, pembuktian adanya serta macam-macamnya
(b) Al-Quran dan kedudukannya dalam syariat (agama) Islam
(c) Garis-garis besar
(d) Al-Quran sebagai petunjuk dan mukjizat
(e) Otentisitas Al-Quran (tinjauan historis)
(f) Batas-batas keterlibatan peranan Nabi Muhammad dalam Al-Quran
(g) Sistematika perurutan ayat dan surat-suratnya.
2. Pengenalan terhadap Beberapa Pokok Bahasan Ilmu Tafsir
Pokok bahasan ini mencakup:
(a) Arti tafsir dan ta'wil;
(b) Tafsir, sejarah dan kepentingannya;
(c) Asbab al-nuzul;
(d) Al-munasabat (korelasi antar ayat);
(e) Al-muhkam dan al-mutasyabih;
(f) Sebab-sebab kekeliruan dalam menafsirkan Al-Quran;
(g) Corak dan aliran-aliran tafsir yang populer; dan
(h) Sebab-sebab perbedaan corak penafsiran
Dengan mengetahui masalah-masalah di atas, diharapkan dapat mengetahui, secara umum, permasalahan tafsir, kesukaran dan kemudahannya, serta syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.
Selanjutnya, sebagaimana dikemukakan di atas, pemilihan materi pengajaran hendaknya lebih ditekankan pada cakupan materi tersebut pada kunci-kunci yang dapat mengantarkannya secara mandiri untuk memahami kandungan Al-Quran. Atas dasar pertimbangan tersebut, dapat kiranya dikemukakan di sini beberapa pokok bahasan yang dapat menunjang tercapainya tujuan yang dimaksud. Materi-materi yang disebutkan berikut dapat dibagi sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
C.   METODE
Ø Metode tahliliy
Metode tahliliy/tajzi'iy, yaitu : satu metode tafsir yang mufassir nya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya dengan memperhatiakan runtutan ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana yang tercantum di dalam mushaf, segala segi yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahliliy/tajzi'iy di uraikan, bermula dari kosakata, asbab al-nuzul, munasabah, dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. Metode ini, walaupan di nilai sangat luas, namun tidak menyelesaikan satu pokok bahasan, karena seringkali sau pokok bahasan di uraikan sisinya atau kelanjutannya, pada ayat lain.
Kelemahan lain yang di rasakan dalam metode ini,dan yang masih pelu di cari penyebabnya – apakah pada diri kita atau metode mereka – adalah bahwa bahasan-bahasannya di rasakan sebagai "mengikat" generasi berikut. Hal ini mungkin karena sifat penafsirannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada penafsiran persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka,sehingga uraian yang bersifat teoritis dan umum itu mengesankan bahwa itulah pandngan Al-Qur'an untuk setiap waktu dan tempat.
Ø Metode Mawdhu'iy
"Istanthiq Al-Qur'an" ("Ajaklah Al-Qur'an berbicara" atau "biarkan ia menguraikan maksudnya") –konon itu pesan Ali ibn Abi Thalib.
Pesan ini antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Qur'an dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode mawdhu'iy dimana mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai surat dan yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh

E.KESIMPULAN
1.     Ilmu tafsir merupakan salah satu bagian dari ulumul quran.
2.     Dalam sudut pandang ontologis Ilmu tafsir, maka yang menjadi objek kajiannya adalah Al-Qur'an dari sudut penguraian dan penjelasan maknanya.
3.     Dalam sudut pandang epistimologis, secara umum dapat diamati bahwa sejak periode ke tiga dari penulisan kitab-kitab tafsir sampai tahun 1960, para muffasir menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunan dalam mushhaf. Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah Metode Tahlily dan Metode Mawdhu'iy.
4.     Dalam tataran aksiologis Ilmu tafsir tidak terlepas dari tujuan Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Melaksanakan ajaran Islam tidaklah akan berhasil kecuali dengan memahami dan menghayati Al-Qur’an terlebih dahulu, serta berpedoman atas nasihat dan petunjuk yang tercakup didalamnya. Untuk itulah diperlukan tafsir, yang merupakan “kunci” pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.




0 komentar:

Posting Komentar